bisnis internasional
Golden Natalia
23213773
Bab XIV
Bisnis
Internasional
A. Definisi Perdagangan Intenasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu
Negara dengan Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun
juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui
kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan
transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional. Menurut Amir M.S, bila dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota barang impor.
B.
Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan Internasional adalah sebagai
berikut :
- Menjalin
persahabatan antar negara
- Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
- Transfer teknologi modern
C. Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
a) faktor alam/potensi alam.
b) untuk memenuhi kebutuhan barang dan
jasa dalam negeri.
c) keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara.
d) adanya perbedaan kemampuan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumberdaya
ekonomi.
e) adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
f) adanya perbedaan keadaan seperti
sumberdaya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
g) adanya kesamaan selera terhadap
suatu barang.
h) keinginan membuka kerjasama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
i)
terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat
hidup sendiri.
D.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Tindaan-tindakan ini meliputi :
1.
Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas
barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai
beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel
minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan
berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak
tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2.
Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah
tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar
negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu
per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika
pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan
mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar
negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3.
Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung
atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan
dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan.
Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan
dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah
untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah
maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan
didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4.
Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan
sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan
pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu
pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor
dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang
membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam
beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor
sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada
pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu
lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi
impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah
dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER
nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5.
Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan
pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik,
seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan
ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga
barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah
digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis
manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara
(intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan
local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum
diberlakukan.
6.
Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor,
hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika
Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah,
export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak
memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7.
Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan
yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di
dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.
Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara
mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun
pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah
perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga
kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut
mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain.
Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8.
Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa
melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk
membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa
sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat
Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset
video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif
membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.
E.
Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional
Dampak Positif :
1. Produksi global dapat ditingkatkan.
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat
dalam suatu negara.
3. Meluaskan pasar untuk produk dalam
negeri.
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal
dan teknologi yang lebih baik.
5. Menyediakan dana tambahan untuk
pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
1. Karena perkembangan sistem
perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat
pertumbuhan sektor industri.
2. Dapat memperburuk neraca pembayaran.
3. Sektor keuangan semakin tidak
stabil.
4. Memperburuk proses pertumbuhan
ekonomi jangka panjang.
F.
Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar
dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada
pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan
internasional.
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan
internasional
- Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
- Meningkatkan produktivitas usaha
- Mengurangi pengangguran
- Menambah pendapatan devisa bagi Negara
- Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
2.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga
memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa
dampak negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
a)
Adanya ketergantungan dengan negara-negara
pengimpor
b)
Masyarakat menjadi konsumtif
c)
Mematikan usaha-usaha kecil
d)
Kualitas sumber Daya yang rendah
e)
Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya
Besar.
Daftar Pusaka
Comments
Post a Comment