Wajah Koperasi Di Indonesia
Wajah Koperasi Di Indonesia
Disini saya akan membahas tentang
bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya,
saya akan menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan
bagian dari kepemilikan koperasi. Koperasi Indonesia sebagai salah satu
bentukpengamalan terhadap pancasila dan sebagai salah satu bentuk dari ekonomi
kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup “mengenaskan”
ini bisa kitalihat dari contoh berikut ini yaitu dari koperasi tani dan nelayan
di Indonesia.Meskipun koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan pada
tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian
di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor
pertanian. Pada saat itu koperasi diperkenalkan berdasarkan program
perkembangan komoditas yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Pada bagian
pertanian koperasi menjadi bagian dari instrumen untuk menggerakkan pembangunan
pertanian, terutama untuk mencapai swasembada beras. Kemudian sejak keluarnya
Inpres 18/1998 koperasi pertanian ini mengalami jumlah yang cukup besar namun
masih mengalami satu masalah yaitu adalah kurangnya basis bisnis yan kuat, jadi
bisa dibilang kopersi hanya terlihat sebagai suatu lembaga namun tidak ada
kehidupan lagi dari koperasi tersebut untuk memajukan perekonomian dan khidupan
masyarakat desa tersebut. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani
dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah
terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana
lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang
ada.
Kedepannya diharapkan akan diadakan perubahan dan pembaharuan koperasi pertanian sehingga dapat menjadi basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. salah satu cara untukmencapaihal tersebut adalah dengan cara mengkonsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan yang kegiatan utamanya adalah melakukan simpan pinjam dana terhadap masyarakat sebagai cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor pertanian di sekitar koperasi tersebut berada. Selain itu kegiatan pertanian agar lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi.
Kedepannya diharapkan akan diadakan perubahan dan pembaharuan koperasi pertanian sehingga dapat menjadi basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. salah satu cara untukmencapaihal tersebut adalah dengan cara mengkonsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan yang kegiatan utamanya adalah melakukan simpan pinjam dana terhadap masyarakat sebagai cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor pertanian di sekitar koperasi tersebut berada. Selain itu kegiatan pertanian agar lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi.
Sebenarnya tujuan utama dibentuknya
koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang
terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi
bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi
mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari
dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat
bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan
cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting
dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa
Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing
anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai
dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi
pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi
pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa
tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu
disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah
seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan
perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati
akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan
dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern
tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada
koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang
marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan
itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan
keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa
terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti
memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini
menurut saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar
dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari
kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju,
misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat
itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran
dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun
subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut
lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota– kota besar dan koperasi
milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup,
padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun
pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi
Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan
pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan
usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin
memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat
Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya.
Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi
karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu
bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari
kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam
memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju.,
karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti
prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya
koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang
professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan
koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan
terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai
anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang
transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah
akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten
yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi
telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam
hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan
perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena
kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya
pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak
anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka
dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena
zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di
Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar
meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya
yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan
cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi.
Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan
merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan
hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu
anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana
dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah
Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak
dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan
koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan
dan selain itu masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah seperti
koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan
koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Sumber : (dikutip dari
atrikel “Wajah Koperasi Tani dan Nelayan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kritis” dengan sedikit perubahan)
Comments
Post a Comment