ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


 
Organisasi dan Manajemen Koperasi

Organisasi Koperasi Menurut Hanel
Organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi koperasi terdiri dari :
§  Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
§  Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
§  Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Organisasi Koperasi Menurut Ropke :
§  Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar tujuan yang sama, yang disebut kelompok kopeasi
§  Terdapat anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi social ekonomi mereka sendiri, disebut swadaya dari kelompok koperasi
§  Koperasi sebgai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa, anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak :
a) Anggota koperasi

b) Badan usaha koperasi

c) Organisasi koperasi.

Bentuk organisasi di Indonesia

Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.
Rapat Anggota biasanya membahas :
·         Penetapan anggaran dasar

·         Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)

·         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas

·         Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan

·         Pengesahan pertanggungjawaban

·         Pembagian SHU

·         Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran

Pengurus biasanya melakukan kegiatan :

·         Mengelola koperasi dan anggota

·         Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi

·         Menyelenggarakan rapat anggota

·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban

·         Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib

·         Memelihara daftar anggota & pengurus

Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
·         Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan

·         Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota

·         Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya

Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
·         Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi

·         Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Dan Pengelola adalah karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.
B. Hierarki Tanggungjawab
Hierarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
·         Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
·         Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
·         Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
C. Pola Manajemen
Pola manajemennya terdiri dari :
1.     Rapat Anggota
2.    Pengawas
3.    Pengurus Pengelola
·         Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
·         Terdapat pola jon description pada setiap unsure dalam koperasi
·         Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
·         Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
 
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya.
·         Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur : anggota, pengurus, dan karyawan. Harap dibedakan struktur atau alat perlengkapan organisasi yang sepintas sama adalah : Rapat anggota, Pengurus, dan Pengawas.
Perbedaan Organisasi dan Menejemen Koperasi dengan Perusahaan-perusahaan lain:
· Organisasi adalah suatu kumpulan atau kelompok yang bersama sama mencapai satu tujuan dengan struktur sedemikian rupa untuk pembagian tugas.
· Manajemen koperasi adalah mengatur jalannya dan tujuannya kemana koperasi akan berjalan, serta membuat struktur organisasi untuk membantu agar koperasi berjalan dengan lancar.
· Perusahaan biasa adalah badan atau perusahaan dimana ada atasan dan bawahan yang mengatur segala aktivitas yang ada di dalam dan luar perusahaan agar mencapai tujuan tertentu.

Mana yang lebih baik Organisasi dan Manajmen Koperasi dengan Perusahaan lainya (CV, PT, dan lain-lain)?
·         Mnurut saya Organisasi dan Manajemen Kopersi sedikit lebih baik dibandingkan dengan Organisasi dan Manajemen di Perusahaan lainnya seperti CV atau PT, karena kekuasaan dipegang oleh semua anggota Kopersi. Jadi, jika terjadi masalah dalam Organisasi semua anggota dapat berpartisipasi memecahkan masalah tersebut dalam rapat anggota. Jika untung ataupun rugi maka akan ditanggung brsama. Lain halnya dengan Organisasi di Perusahaan yang kkuasaannya di pegang oleh si pemilik modal.
Sumber :








Bottom of Form

 

Comments

Popular Posts