Standar Audit dan Akuntansi Global
MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
“Standar Audit dan Akuntansi Global”
Disusun oleh:
Golden Natalia (23213773)
4EB03
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi
di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi
Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi
menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya
globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya
pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan
informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih
menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai
dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional
mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja
sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan
solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya,
pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar
yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar
baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konvergensi internasional?
2.
Apakah manfaat penerapan konvergensi internasional?
3.
Bagaimana harmonisasi internasional?
4.
Apakah manfaat penerapan harmonisasi internasional?
5.
Bagaimana penerapan standar akuntansi internasional?
6.
Organisasi internasional yang mendukung harmonisasi
internasional?
Tujuan
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang akuntansi global dan standar audit. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang akuntansi global dan standar audit. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
BAB II
AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR
AUDIT
A. Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa
banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi.
Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip
akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
– Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal
akandikurangi.
– Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio
lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
–
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil
keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
–
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh
dunia.
– Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan
untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global”
yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di
seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik;
portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan
keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard
pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional
akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap
susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar
internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
– Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
– Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
–
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan
‘standar overload’.
– Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal,
tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai
harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa
argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun
demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
B. Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
C. Beberapa Peristiwa
penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang
terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk
memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang
menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
1976– Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli
yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat
ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan
standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan
Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan
Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995– Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal
AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan
laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional
untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima,
secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai
jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar
Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan
IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. Sekilas Mengenai
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa
atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development –UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar
tersebut yang ketat.
3.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi
berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.
Badan wali
2.
Dewan IASB
3.
Dewan penasihat standar
4.
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi :
1.
Perubahan modal dalam tingkat EU
2.
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan
derivatif yang terintegrasi
3.
Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan
yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
§ Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
§ Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
§ Memberikan bantuan
secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar
yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan
internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan
memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan
utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit
saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan
efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini
bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap
proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang
perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu
dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih
untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN
(ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN
PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry
maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari
Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang
tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional
Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB III
K E S I M P U L A N
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2)
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3)
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi
telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan
dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar
Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR PUSTAKA
- http://kartikaratnas.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-internasional-bab-8-standar.html
- https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/
- https://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html
- http://dokumen.tips/documents/standar-audit-dan-akuntansi-global.html
- Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International
Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
Comments
Post a Comment